FAS – Perbincangan mengenai mahasiswa S1 yang semakin enggan menyelesaikan studi melalui skripsi konvensional mulai menarik perhatian dunia akademik.
Sebagian mahasiswa menganggap penyusunan skripsi sebagai proses panjang, melelahkan, bahkan tidak selalu relevan dengan kebutuhan profesional setelah lulus. Sebaliknya, sebagian kalangan akademisi tetap memandang skripsi sebagai instrumen penting untuk menguji kemampuan berpikir ilmiah, metodologi penelitian, dan kemandirian intelektual mahasiswa.
Lantas, apakah mahasiswa benar-benar semakin anti terhadap skripsi? Ataukah fenomena ini merupakan respons terhadap perubahan karakteristik pembelajaran dan kebutuhan kompetensi generasi mahasiswa saat ini?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara proporsional. Sebab, persoalannya bukan sekadar mahasiswa ingin cepat lulus, melainkan bagaimana perguruan tinggi mendefinisikan kembali kualitas lulusan sarjana.
Skripsi Bukan Lagi Satu-Satunya Jalan
Perubahan regulasi pendidikan tinggi di Indonesia sebenarnya telah membuka ruang bagi diversifikasi tugas akhir. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 Pasal 18 ayat (9) memberikan alternatif pemenuhan kompetensi lulusan program sarjana melalui skripsi, prototipe, proyek, maupun bentuk tugas akhir sejenis. Bahkan, program studi yang menerapkan kurikulum berbasis proyek dan asesmen yang relevan dapat tidak lagi mewajibkan tugas akhir tersendiri.
Artinya, kebijakan tersebut bukan penghapusan tradisi akademik, melainkan pergeseran orientasi dari keseragaman bentuk menuju ketercapaian kompetensi.
Penelitian Ghani, Kurniawati, dan Azizah (2023) mengenai opini mahasiswa terhadap penghapusan kewajiban skripsi menemukan bahwa tujuh mahasiswa yang diwawancarai cenderung menyetujui alternatif tugas akhir, seperti magang dan proyek. Meskipun jumlah respondennya terbatas, temuan ini memberikan gambaran bahwa sebagian mahasiswa menginginkan pengalaman akademik yang lebih aplikatif.
Di sisi lain, penelitian Maknun (2025) menunjukkan bahwa mahasiswa menghadapi sejumlah hambatan dalam penulisan skripsi, mulai dari kesulitan menemukan referensi, keterbatasan pemahaman metodologi, komunikasi dengan dosen pembimbing, hingga kecemasan akademik.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan skripsi tidak dapat direduksi menjadi persoalan kemalasan mahasiswa. Ada persoalan ekosistem pembimbingan, kesiapan akademik, dan dukungan institusional yang perlu dievaluasi.
Bukan Anti-Riset, tetapi Menuntut Relevansi
Dalam perspektif akademik, perlu dibedakan antara penolakan terhadap skripsi konvensional dan penolakan terhadap tradisi penelitian ilmiah. Keduanya bukan hal yang sama.
Penelitian Pusparini, Permana, dan Mahayanti (2025) dalam Mimbar Ilmu mengungkap bahwa tekanan penyusunan skripsi dapat muncul akibat kesulitan manajemen waktu, kompleksitas prosedur penelitian, dan ekspektasi pembimbing yang tidak selalu sejalan. Kondisi tersebut bahkan berpengaruh terhadap kelelahan emosional dan kepercayaan diri mahasiswa.
Sementara itu, Nurkamto dkk. (2024) melalui kajian sistematis tentang academic writing apprehension menemukan bahwa kecemasan menulis akademik berkaitan dengan keterbatasan penguasaan gaya penulisan ilmiah, kepercayaan diri, dan dukungan pembelajaran.
Di sinilah perguruan tinggi perlu melakukan refleksi. Skripsi seharusnya menjadi ruang pembelajaran intelektual, bukan sekadar rangkaian persyaratan administratif untuk memperoleh gelar sarjana.
Dari perspektif pendidikan, alternatif tugas akhir juga tidak boleh menjadi jalan pintas untuk menurunkan standar akademik. Proyek, prototipe, publikasi, maupun karya terapan tetap harus memiliki landasan ilmiah, proses evaluasi yang transparan, dan indikator kompetensi yang terukur.
Transformasi Skripsi atau Krisis Budaya Akademik?
Fenomena ini lebih tepat dibaca sebagai transformasi ekspektasi akademik daripada bukti bahwa mahasiswa semakin antiriset. Namun, klaim bahwa seluruh mahasiswa S1 menolak skripsi juga belum memiliki dasar empiris yang memadai.
Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa fleksibilitas tugas akhir berjalan seiring dengan penguatan literasi riset, kemampuan berpikir kritis, integritas akademik, dan tanggung jawab intelektual.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan sarjana bukan terletak pada seberapa banyak mahasiswa menghasilkan dokumen skripsi, melainkan pada kemampuan mereka membangun pengetahuan, memecahkan persoalan, dan mempertanggungjawabkan gagasan secara ilmiah.
Skripsi boleh berubah bentuk, tetapi tradisi berpikir ilmiah tidak boleh kehilangan substansinya.
Referensi jurnal sebagai pisau analisis
Berikut sumber ilmiah lima tahun terakhir yang digunakan dalam penyusunan berita:
1. Ghani, M. N., Kurniawati, A., & Azizah, S. (2023). Opini Mahasiswa Mengenai Penghapusan Kebijakan Wajib Skripsi. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Ilmu Sosial.
Baca artikel
2. Nurkamto, J., Prihandoko, L. A., Setyo Putro, N. H. P., & Purwati, O. (2024). Academic Writing Apprehension in Higher Education: A Systematic Review. Studies in English Language and Education.
Baca artikel
3. Maknun, M. J. (2025). Case Study of Challenges Faced by Undergraduate Students in Writing Thesis. Journal of Applied Linguistics (ALTICS), 7(2), 96–108.
DOI: 10.36423/altics.v7i2.2487
4. Pusparini, L. D., Permana, I. G. Y., & Mahayanti, N. W. S. (2025). Unpacking Academic Stress among Undergraduate Students during Thesis Writing: A Qualitative Study of Stressors, Stages, and Institutional Challenges. Mimbar Ilmu, 30(3), 426–436.
DOI: 10.23887/mi.v30i3.102474


[…] Baca Juga | Mitos atau Fakta? Mahasiswa S1 Makin ‘Anti’ Skripsi Jalur Konvensional, Opini Akademisi […]