FAS – Artikel ini membahas tentang sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai kurang efektif. Simak informasinya dibawah ini!

Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama tujuh tahun terakhir di Indonesia masih menuai kritik.

Berbagai masalah terus bermunculan di berbagai daerah, dan sistem zonasi ini dinilai tidak efektif dalam mencapai tujuannya.

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal, menyoroti berbagai permasalahan terkait sistem zonasi PPDB ini saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI di Banda Aceh, Aceh, pada Jumat (12/7/2024).

Skema baru ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini. Memastikan bahwa semua anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.

“Diharapkan kedepan di tahun 2025 (ada) skema baru dengan pemimpin baru agar persoalan PPDB ini tidak lagi menjadi kendala untuk mengakses pendidikan di Indonesia,” ujar Iliiza.

Persoalan PPDB dan Harapan Baru