FAS – Kali ini ada berita mengenai libur sekolah yang sudah terjadwal di Bulan Ramadan. Info selengkapnya baca berita berikut ini.
Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang mengatur jadwal libur serta kegiatan pembelajaran di sekolah.
Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada tanggal 20 Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keseimbangan antara kegiatan belajar mengajar dengan kesempatan menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah.
Berikut rincian jadwal yang telah ditetapkan:
Libur Awal Ramadan
Siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di luar sekolah selama beberapa hari di awal Ramadan, yaitu pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025.
- Pembelajaran Mandiri. Selama periode ini, siswa dapat belajar dari rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.
- Tugas dari Sekolah. Sekolah tetap memberikan penugasan yang relevan untuk memastikan proses pembelajaran tidak terhenti, sehingga siswa tetap aktif dan produktif meskipun berada di luar lingkungan sekolah.
Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
Untuk Kegiatan belajar aktif di sekolah akan mulai pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2025.
- Jam Belajar yang Fleksibel. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk menyesuaikan jam belajar sesuai kebutuhan dan kondisi lokal masing-masing. Hal ini dapat mengakomodasi berbagai situasi, seperti jadwal ibadah atau tradisi masyarakat setempat selama Ramadan.
Idul Fitri dan Cuti Bersama
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekolah akan mulai libur pada 26 Maret hingga 8 April 2025.
- Kembali ke Sekolah. Setelah libur panjang, siswa akan kembali masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025 untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini berguna untuk memenuhi aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua, yang menginginkan agar bulan Ramadan tidak sepenuhnya menjadi masa libur.
Penyesuaian jadwal ini juga mencerminkan fleksibilitas pemerintah dalam memperhatikan kebutuhan daerah yang memiliki tradisi dan budaya berbeda.
Dengan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, maka jadwal belajar selama Ramadan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kegiatan ibadah.
Manfaatkan Idul Fitri untuk Silaturahmi
Selama libur panjang Idul Fitri, pemerintah mengimbau para siswa untuk memanfaatkan waktu dengan bersilaturahmi bersama keluarga dan masyarakat.
Hal ini penting untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan di tengah masyarakat.
Harapannya, supaya kebijakan ini mendatangkan manfaat yang optimal untuk siswa, orang tua, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Juga menjaga esensi bulan suci Ramadan sebagai momen spiritual dan media refleksi.***
Baca juga [Teori Marginal dalam Pendidikan: Konsep dan Penerapannya]
Ilustrasi gambar mengambil di pexels
